Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai SUHARTO
NIP: -

KEGIATAN KASI PEMERINTAHAN

  1. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) 
  2. lain-lain kegiatan sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan .
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)
  4. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) 
  5. Pengembangan Sistem Informasi Desa 
  6. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll) 
  7. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)
  8. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa
  9. Sertifikasi Tanah Kas Desa 
  10. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan) 
  11. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
  12. Mediasi Konflik Pertanahan 
  13. Penyuluhan Pertanahan
  14. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  15. Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa
  16. lain-lain kegiatan sub bidang pertanahan
  17. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa
  18. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
  19. lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
  20. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
  21. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
  22. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  23. lain-lain kegiatan sub bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
  24. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)
  25. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
  26. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa
  27. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  28. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin
  29. lain-lain kegiatan sub bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
  30. Peningkatan kapasitas kepala Desa
  31. Peningkatan kapasitas perangkat Desa
  32. Peningkatan kapasitas BPD
  33. Lain-lain Peningkatan kapasitas Aparatur Desa;