Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: SUMARTI

Kaur Umum adalah Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang membidangi urusan ketatausahaan.

KEGIATAN KAUR TU DAN UMUM

  1. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
  2. Penyediaan Operasional BPD (ATK, perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, listrik/telpon, dll)
  3. Lain-lain Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
  4. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
  5. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  7. lain-lain kegiatan sub bidang sarana dan prasarana pemerintahan Desa
  8. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Kartu Keluarga, dll)
  9. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa
  10. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa