HARI SANTRI NASIONAL

  • Oct 24, 2023
  • Suharto
  • SENI DAN KEBUDAYAAN

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri. Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari peringatannya.

Merujuk pada tahun ditetapkannya tersebut, tahun 2023 ini menjadi peringatan Hari Santri Nasional yang ke-9. Hari Santri Nasional tahun ini jatuh pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.

Sementara jika merujuk pada peristiwa sejarah resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, maka Hari Santri Nasional 2023 memasuki peringatan ke-78 tahun.

Baca artikel detiksulsel, "Hari Santri Nasional 2023 ke Berapa Tahun? Ini Penjelasannya" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/detiksulsel/d-6995510/hari-santri-nasional-2023-ke-berapa-tahun-ini-penjelasannya.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Latar Belakang Hari Santri Nasional

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), peringatan Hari Santri dilatarbelakangi oleh usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah memperjuangkan kemerdekaan pada masa silam.

Awalnya, usulan ini menuai polemik. Ada banyak yang setuju, namun ada pula yang menolak.

Setelah melalui banyak pertimbangan, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Selain mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama Kyai Hasyim Asyari dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Hari Santri juga bertujuan sebagai bahan refleksi bagi Pemuda Pemudi untuk terus meningkatkan kualitas diri para santri.
Latar Belakang Hari Santri Nasional

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), peringatan Hari Santri dilatarbelakangi oleh usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah memperjuangkan kemerdekaan pada masa silam.

Awalnya, usulan ini menuai polemik. Ada banyak yang setuju, namun ada pula yang menolak.

Setelah melalui banyak pertimbangan, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Selain mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama Kyai Hasyim Asyari dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Hari Santri juga bertujuan sebagai bahan refleksi bagi Pemuda Pemudi untuk terus meningkatkan kualitas diri para santri.
Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), peringatan Hari Santri dilatarbelakangi oleh usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah memperjuangkan kemerdekaan pada masa silam.

Awalnya, usulan ini menuai polemik. Ada banyak yang setuju, namun ada pula yang menolak.

Setelah melalui banyak pertimbangan, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Selain mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama Kyai Hasyim Asyari dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Hari Santri juga bertujuan sebagai bahan refleksi bagi Pemuda Pemudi untuk terus meningkatkan kualitas diri para santri.